Pj. GUBERNUR PAPUA, Mengajak ASN Pemprov Papua untuk menjaga NETRALITAS ASN pada PSU Tahun 2025
Jayapura, 21 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Papua menggelar Apel Gabungan sekaligus Deklarasi Netralitas ASN dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN di Provinsi Papua yang berlangsung di Halaman Upacara Kantor Gubernur Papua. Pada Apel Gabungan tersebut, hadir juga para pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang turut menyaksikan Apel Gabungan sekaligus Deklarasi Netralitas ASN. Pembacaan Ikrar Netralitas ASN dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah, Ibu Suzana D. Wanggai, S.Pd, MSocSc dan diikuti oleh seluruh peserta apel gabungan. Setelah pembacaan ikrar Netralitas ASN dilanjutkan dengan penandatangan Pakta Integritas Netralitas ASN yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah, Asisten I, II, dan II, Staf Ahli dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua.
Pada amanat Pj. Gubernur Papua, Bapak Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menyambut Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2025, untuk menjaga iklim yang kondusif dan menjalankan tugas negara. Bapak Pj. Gubernur juga menyampaikan bahwa ASN memiliki hak memilih tapi tidak boleh terlibat dalam politik praktis sehingga tetap netral dan menjalankan tugasnya masing – masing. Selain itu, ASN juga diminta untuk aktif mensosialisasikan dan mendorong masyarakat untuk menggunakan haknya untuk memilih pada tanggal 6 Agustus 2025. Pada akhir amanatnya, Pj. Gubernur Papua mengingatkan kembali untuk mempertahankan kinerja dan bahkan meningkatkan kinerja. Selain itu, diminta juga untuk mempercepat realisasi anggaran karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Setelah apel gabungan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama Pj. Gubernur, para pimpinan Forkompimda dan Peserta Apel di Halaman Upacara Kantor Gubernur.